1. Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter. Di negara-negara Barat, obat ini disebut OTC atau Over The Counter. Obat-obat ini aman dan bisa dibeli bebas di warung, toko obat, maupun apotek. Yang termasuk dalam golongan ini antara lain : vitamin, oralit, pedialit dan sebagainya.
Obat jenis ini masih bisa dibeli secara bebas tanpa resep dokter. Meski bisa dibeli tanpa resep dokter, tapi aturan pakai dan efek sampingnya harus menjadi perhatian. Penggunaannya pun harus sesuai dengan indikasi yang tertulis pada kemasannya. Pada kemasan obat ini terdapat lingkaran biru bergaris tepi hitam.
Pemakaian obat ini juga harus dihentikan bila kondisi penyakit semakin serius. Sebaiknya pergi ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sangat tidak dianjurkan untuk melakukan pengobatan sendiri dengan obat-obatan yang seharusnya diperoleh lewat resep dokter. Meski gejala dan keluhan penyakit sama, obat yang digunakan belum tentu sama.
Perhatikan tanggal kadaluwarsa obat, baca informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak, petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi.
Dan terdapat juga peringatan bertanda kotak kecil berdasar gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, misalnya:
P.No.1: Awas! Obat keras. Baca aturan pemakaiannya
P.No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.
3. Obat Keras
Obat ini harus diperoleh lewat resep dokter. Ciri khasnya adalah terdapat tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan huruf K di dalamnya.Obat yang termasuk dalam golongan ini misalnya : antibiotik, penisilin, obat-obatan yang mengandung hormon, obat penenang, dan lain-lain.
Obat jenis ini tidak bisa sembarang dikonsumsi karena bisa berbahaya, meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar